Rabu, 08 November 2017

SURVEY EVALUASI KURIKULUM 2013



SURVEY EVALUASI KURIKULUM 2013

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)

Aspek Kurikulum yang Dinilai
Agar tercipta kurikulum yang sesuai dengan karakteristik pendidikan di Indonesia, kurikulum perlu dievaluasi. Adapun aspek kurikulum yang perlu dievaluasi antara lain:
1.      Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan adalah salah satu komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terhadap sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
Sebagai suatu dokumen, kurikulum tidak akan memiliki makna apapun tanpa diimplementasikan oleh guru. Oleh karena itu, guru perlu memahami setiap tujuan mata pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian, maka sebaiknya tujuan dirumuskan dalam bahasa sederhana dan mudah dipahami.
Kurikulum disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang dimiliki siswa. Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk ini, mereka adalah organisme yang sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Dengan demikian, tujuan dalam kurikulum haruslah sesuai dengan taraf perkembangan siswa itu sendiri.

2.      Evaluasi terhadap Isi/Materi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya. Pada kurikulum 2013 perlu di evaluasi mengenai Materi pembelajaran terlalu banyak dan harus di selesaikan dengan target satu tema satu  bulan sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik.

3.      Evaluasi terhadap Strategi Pembelajaran
Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum yang memuat tujuan-tujuan yang ingin dicapai, maka efektifitas pencapaiannya dangat ditentukan oleh strategi yang diterapkan. Strategi pencapaian tujuan bidang kognitif akan berbeda dengan strategi pencapaian tujuan biang afektif dan psikomotor. Masing-masing tujuan berdampak pada strategi yang harus digunakan.
Pada kurikulum 2013, menggunakan pendekatan scientific, Siswa tidak terbiasa menggunakan pembelajaran scientific karena dari siswa selalu menggunakan pembelajaran langsung, siswa biasanya hanya menerima materi saja, Selain itu terletak pada berbagai aspek, terlebih pada indikator sarana dan prasarana serta fasilitas, yakni: (a) kurang tersedianya ruang labolatorium, (b) lapangan olahraga yang ketersediaannya belum memadai, (c) keberadaan buku ajar yang masih kurang lengkap, (d) intensitas penggunaan LCD dan proyektor yang masih kurang.

4.      Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang keempat yang harus dijadikan sasaran penilaian terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
Evaluasi yang dirumuskan bukanlah evaluasi yang ada sekedar untuk melihat keberhsilan siswa saja yang kemudian dinmakan evaluasi belajar, akan tetapi juga perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhsilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kedua fungsi ini sangat pentig, evaluasi hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target kurikulum yang kemudin memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam kelompoknya, sedangkan melaluli evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat memerbaiki kelemahan dalam mengajar..Pada indikator penilaian hasil belajar ini perlu di evaluasi, hampir semua guru merasa rumit melaksanakan penilaian sesuai kurikulum 2013. banyak format dan system penilaian sehingga banyak guru yang merasa belum paham dalam menerapkan penilaian sesuai kurikulum 2013

Sedangkan menurut Permendikbud No.81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum mencakup:
1.      Evaluasi reflektif dilakukan dalam suatu proses diskusi intensif dalam kelompok pengembang kurikulum (tim pengarah dan tim teknis) dan tim nara sumber secara internal. Evaluasi reflektif tersebut dilaksanakan melalui diskusi mengenai landasan filosofi, teoritik, dan model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofi yang digunakan adalah pemikiran yang bersifat eklektik yang berakar dari filosofi perenialisme, esensialisme, progresivisme, rekonstruksi sosial, dan humanisme dinyatakan sebagai landasan filosofi yang dipilih sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum. Dengan pandangan filosofis yang bersifat eklektik tersebut kurikulum dikembangkan dengan tetap berakar pada nilai dan moral Pancasila untuk mewarisi keunggulan bangsa, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan bangsa, mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik, dan memberikan kontribusi pada upaya pembangunan masyarakat, bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan kehidupan abad ke 21.
Desain kurikulum mengalami perubahan. Perubahan ini diyakini lebih memperkuat konsep kurikulum yang berbasis kompetensi, dan memperkuat organisasi vertikal (antar tingkat satuan pendidikan) dan horizontal (antarmuatan atau mata pelajaran) kurikulum. Keterkaitan konten kurikulum secara horizontal dan vertikal dilakukan melalui Kompetensi Inti (KI). Untuk memastikan bahwa disain kurikulum ini mampu menjawab berbagai tantangan abad ke 21, diperlukan evaluasi konseptual dilihat dari koherensi ide dengan kenyataan. Review dan revisi terhadap Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi konten/kompetensi kurikulum dilakukan segera setelah KD selesai dikembangkan dan umpan balik untuk revisi segera diberikan. Evaluasi terhadap kesesuaian konten dengan tahap perkembangan psikologi anak dilakukan oleh para ahli psikologi anak dan psikologi pendidikan terutama untuk konten kurikulum SD. Perumusan ulang dan penyederhanaan KD-SD yang telah dikembangkan tim dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai kesuaian antar materi kurikulum dengan kemampuan kognitif, sosial, dan afektif peserta didik SD. Di SMP dan SMA/SMK yang peserta didiknya telah memasuki tahap  kemampuan berpikir formal, evaluasi terhadap konten kurikulum dilakukan oleh para ahli dalam bidang materi pelajaran. Evaluasi  menghasilkan berbagai penyesuaian KD terhadap KI dan keterkaitan antara satu KD dengan KD lainnya. Hasil dari evaluasi ini memberikan keyakinan akan organisasi horizontal dan tata urutan konten kurikulum.Evaluasi terhadap kesinambungan konten antara satu kelas (tahun) dengan kelas lainnya dilakukan secara terbuka. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk perubahan beberapa KD yang dianggap terlalu tinggi atau terlalu rendah dibandingkan dengan kelas sebelumnya. Pelaksanaan evaluasi sangat intensif dan dilakukan secara internal dalam pertemuan antartim pengembang. Evaluasi keterkaitan antara KD-SD dengan KD-SMP dan KD-SMP dengan KD-SMA dilakukan dengan menempatkan KD-SD sebagai dasar untuk mengembangkan KD-SMP dan KD-SMP sebagai dasar untuk mengembangkan KD-SMA. Evaluasi kesesuaian dilakukan secara terbuka dalam proses pengembangan kurikulum.
Evaluasi oleh tim eksternal dilakukan dengan mengundang para pakar dari 12 perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Temuan dari tim eksternal langsung dikomunikasikan kepada tim teknis pengembang. Masukan dari tim eksternal merevisi berbagai KD yang telah dirumuskan dan hasil
rumusan tersebut dianggap final.
2.      Evaluasi dokumen kurikulum mencakup kegiatan penilaian terhadap:
a.       dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pedidikan (kerangka dasar dan struktur kurikulum);
b.      dokumen kurikulum setiap mata pelajaran (silabus);
c.       pedoman implementasi kurikulum (pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP, pedoman umum pembelajaran, pedoman pengembangan muatan lokal, dan pedoman kegiatan ekstrakurikuler);
d.      buku teks pelajaran;
e.       buku panduan guru; dan
f.       dokumen kurikulum lainnya
Evaluasi dilakukan untuk mengkaji ketersediaan, keterpahaman, dan kemanfaatan dari dokumen tersebut dilihat dari sisi/kelompok pengguna Evaluasi implementasi kurikulum dilakukan untuk mengkaji keterlaksanaan dan dampak dari penerapan kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pada tingkat nasional mencakup penilaian implementasi kurikulum secara  nasional. Pada tingkat daerah penilaian implementasi kurikulum mencakup kajian pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan muatan lokal oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada tingkat  satuan pendidikan evaluasi dilakukan pada tingkat satuan pendidikan. Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat nasional mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen, penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum, serta dampak kebijakan terhadap pengelolaan kurikulum pada tingkat daerah dan tingkat satuan pendidikan.
3.      Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat daerah mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen muatan lokal, penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal serta keterlaksanaannya pada tingkat satuan pendidikan.Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan mencakup kajian penyusunan dan pengelolaan KTSP, penyiapan dan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan, dan pelaksanaan pembelajaran secara umum sertamuatan lokal, dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
4.      Evaluasi hasil implementasi kurikulum merupakan evaluasi ketercapaian standar kompetensi lulusan pada setiap peserta didik pada satuan pendidikan. Capaian standar kompetensi lulusan setiap peserta didik dikaji melalui:
a.       hasil penilaian individual yang bersifat otentik;
b.      hasil ujian sekolah; dan
c.       hasil ujian yang bersifat nasional

Selasa, 31 Oktober 2017

SURVEI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



SURVEY IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Perkembangan dunia pendidikan dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan seiring dengan tantangan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di era global. Salah satu permasalahan di bidang pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu masih rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum. Saat ini, dunia pendidikan Indonesia ramai diperbincangkan mengenai penerapan kurikulum 2013. Banyak tanggapan positif dan negatif (pro-kontra) mengenai perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah yang sudah siap melaksanakannya dan sekolah yang memiliki nilai akreditasi “A”. Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan Kelas IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA).

Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin (Disdikbud Muba), Syafaruddin menyampaikan, kalau pihaknya pada tahun ajaran 2017 ini, telah menerapkan sistem pengajaran kurikulum 2013 (K-13) untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
K-13, merupakan kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia (SPI). Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah, untuk menggantikan Kurikulum 2006 (sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)). “Sistem pengajaran K-13 pada 2017 ini, kita sudah menerapkan kepada 219 sekolah baik tingkat SD maupun SMP. Kalau di 2016 lalu, hanya 58 sekolah,” ujarnya kepada fornews.co,  Dikutip dari http://fornews.co/news/tahun-ajaran-2017-219-sd-dan-smp-di-muba-terapkan-k-13/
Implementasi Kurikulum 2013 tingkat SD masih dilaksanakan pada Kelas I dan Kelas VI. Kurikulum 2013 dilaksanakan untuk membentuk karakter dan keterampilan dari masing-masing peserta didik. Pemerintah memberikan sosialisasi selama implementasi Kurikulum 2013 berupa diklat untuk menunjang kelancaran implementasi Kurikulum 2013 dan supaya guru memperoleh wawasan mengenai Kurikulum 2013.
Faktor pendukung implementasi Kurikulum 2013 meliputi buku pedoman yang diberikan ketika sosialisasi Kurikulum 2013, arahan dari pengawas, fasilitas sekolah, dan sosialisasi yang diberikan oleh LPMP. Dengan adanya faktor pendukung tersebut guru-guru memanfaatkan dengan cara menggunakan buku pedoman untuk menyusun berbagai administrasi kurikulum, memanfaatkan fasilitas sekolah semaksimal mungkin untuk menunjang pembelajaran, mengikuti setiap sosialisasi yang diberikan oleh LPMP, dan mencari solusi dari setiap masalah yang dihadapi bersama dengan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah dan guru tidak menemukan solusi dari masalah yang ada, maka kepala sekolah meminta bantuan kepada pengawas sekolah untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
Orang tua peserta didik dan peserta didik juga merupakan salah satu pendukung dalam implementasi Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik memberikan dukungan dengan membantu dan mengawasi anak belajar di rumah serta orang tua mendukung adanya Kurikulum 2013 karena hal itu bisa memudahkan anak dalam belajar. Peserta didik juga merasa senang dengan adanya Kurikulum 2013 karena mereka tidak merasa bosan belajar materi terlalu banyak karena pada Kurikulum 2013 materi pelajaran berisikan mengenai penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema.
Otorisator dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru Kelas I dan guru Kelas IV. Masing-masing otorisator juga memiliki cara sendiri dalam menangani masalah yaitu dengan memberikan motivasi, memonitoring, dan juga menyediakan dana untuk keperluan implementasi Kurikulum 2013. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin supaya pembelajaran bisa berjalan optimal dan sharing dengan guru-guru dan kepala sekolah apabila ada kesulitan dalam implementasi Kurikulum 2013.
Kepala sekolah memiliki peran penting dalam implementasi Kurikulum 2013. Kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum 2013 memiliki peran yaitu memberikan dukungan dan motivasi, memonitoring dan menyampaikan ilmu yang diperoleh ketika mengikuti sosialisasi kepada guru-guru, selain itu kepala sekolah melakukan supervisi kelompok, yaitu dengan kepala sekolah mengadakan rapat untuk membahas kesulitan guru dalam proses pembelajaran baik untuk implementasi Kurikulum 2013 maupun KTSP. Kepala sekolah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong guru dalam mengikuti kegiatan yang bisa menunjang implementasi Kurikulum 2013.
Guru juga memiliki peran dalam implementasi Kurikulum 2013. Guru yang dimaksud disini yaitu guru yang melaksanakan Kurikulum 2013 dan guru yang belum melaksanakan Kurikulum 2013. Peran guru pelaksana dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memberikan dukungan dan juga motivasi antar sesama guru pelaksana dan membagikan ilmu yang diperoleh ketika mengikuti sosialisasi kepada guru-guru yang tidak mengikuti sosialisasi. Sedangkan peran guru bukan pelaksana dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memberikan motivasi dan dukungan kepada guru yang melaksanakan Kurikulum 2013..

Kepala sekolah dan guru selalu mengikuti diklat pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diadakan oleh pihak LPMP supaya kepala sekolah dan guru paham mengenai Kurikulum 2013. Guru bisa memanfaatkan fasilitas sekolah dalam proses pembelajaran supaya murid-murid tidak merasa bosan dan merasa bersemangat dalam belajar di kelas serta mendayagunakan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. Sebagaimana diungkapkan oleh Mulyasa (2013:49), bahwa fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara, dan disimpan sebaik-baiknya. Dalam pengembangan fasilitas dan sumber belajar, guru disamping harus membuat sendiri alat pembelajaran dan alat peraga, juga harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih konkrit.
Jika guru mengalami masalah dalam implementasi Kurikulum 2013, guru menyampaikan kepada kepala sekolah untuk mencari solusi bersama-sama dan jika kepala sekolah tidak menemukan solusi untuk masalah yang dihadapi guru, maka kepala sekolah meminta bantuan kepada pengawas sekolah untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh guru. Selain itu, guru juga bisa sharing dengan sesama guru pelaksana Kurikulum 2013 dan guru yang bukan pelaksana Kurikulum 2013.
Kepala sekolah, guru pelaksana, dan guru bukan pelaksana mempunyai peran masing-masing dalam implementasi Kurikulum 2013. Menurut Marsh (dalam Hamalik, 2009:239) ada tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum di antaranya: “dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal dalam kelas”. Senada dengan pernyataan dari Mars.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kemendikbud (2013:94), bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Evaluasi dalam implementasi kurikulum diperlukan oleh sekolah supaya pemerintah mengetahui kendala yang dialami guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum karena dari masing-masing sekolah kendala yang dihadapi berbeda-beda sehingga pada implementasi Kurikulum 2103 pihak LPMP mendatangi sekolah untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan monitoring dilakukan secara rutin untuk mengetahui apakah ada kesulitan dalam implementasi. Kurikulum 2013 di sekolah yang kemudian dari kesulitan-kesulitan yang ada, pihak pemerintah atau LPMP bisa mencarikan solusi supaya masalah yang dihadapi kepala sekolah dan guru bisa terselesaikan.

KUNCI KEBERHASILAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Dalam teori kurikulum,keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenagakependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum, termasuk pembelajaran, penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, beberapa faktor penentukan berhasilan implementasi kurikulum 2013, antara lain adalah
1.      kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikandengankurikulum dan buku teks,
2.      ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumberbelajar,
3.      penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan,
4.      penguatan manajemen dan budaya sekolah,
5.      komitmen pemegang otoritaspendidikan di tingkat daerah.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi kepribadian; kompetensiprofesional, dan kompetensi sosial.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan mampu menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik,mampu lebih baik dalam melakukan observasi (mengamati), bertanya, bernalar (mengolah), menyajikan (mengkomunikasikan), menyimpulkan,dan mencipta, terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Melalui enam tujuan tersebut diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan lebih baik,sertalebih kreatif, inovatif, danproduktif. Disinilah guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013.

Saran
Berdasarkan hasil survey implementasi Kurikulum 2013, sarang-saran yang dapat dijadikan masukan ditujukan kepada: Kepala Sekolah: (1) Kepala sekolah diharapkan bisa meningkatkan kerjasama dengan guru dan juga pengawas sekolah, khususnya mengenai implementasi Kurikulum 2013. Hal ini mengingat bahwa Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang baru dilaksanakan dan guru pelaksana juga masih bingung dalam kelengkapan administrasi, (2) Kepala sekolah juga diharapkan lebih meningkatkan pengawasan dan menanyakan kesulitan kepada guru pelaksana Kurikulum 2013 supaya guru tidak merasa kesulitan dalam melaksanakan Kurikulum 2013, baik pada proses pembelajaran dan kelengkapan administrasi Kurikulum 2013, dan (3) Kepala sekolah diharapkan bisa mengadakan sosialisasi pembuatan RPP Kurikulum 2013 supaya guru tidak merasa kesulitan lagi dalam pembuatannya.
Guru, hendaknya mampu mengembangkan metode dan media pembelajaran sehingga mampu membuat peserta didik merasa tertarik dalam mengikuti pembelajaran yang diberikan, selain itu guru juga diharapkan bisa meningkatkan kerjasama dengan guru lain yang melaksanakan dan belum melaksanakan Kurikulum 2013. Guru juga diharapkan menggunakan RPP sebagai panduan dalam setiap pembelajaran.
 Bagaimana menurut kalian? 

DAFTAR RUJUKAN
Hamalik, O. 2009. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Husnawati, Z. 2013. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah Dasar Islam (SDI) Surya Buana Malang. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: FIP UM.
Kemendikbud. 2013. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013: SD Kelas IV. Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rohyanto, A. H. 2013. Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Karakter (Studi Kasus Pada Sekolah Dasar Plus Al-Kautsar di Kota Malang). Skripsi Tidak Dipublikasikan. Malang: FIP UM.
Sutikno. 2009. Implementasi Kurikulum 2006 di Sekolah Dasar (Studi Multisitus di SDN Bintoro 4 dan SDN Guntur 1 Kabupaten Demak. Tesis tidak diterbitkan. Malang: PPs UM.
Yudhikawati, I. & Bafadal, I. 2006. Manajemen Pendidikan: Peran Kepala Sekolah dalam Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Jurnal Manajemen Pendidikan, 19 (2): 128-141.