Rabu, 08 November 2017

SURVEY EVALUASI KURIKULUM 2013



SURVEY EVALUASI KURIKULUM 2013

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)

Aspek Kurikulum yang Dinilai
Agar tercipta kurikulum yang sesuai dengan karakteristik pendidikan di Indonesia, kurikulum perlu dievaluasi. Adapun aspek kurikulum yang perlu dievaluasi antara lain:
1.      Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan adalah salah satu komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terhadap sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
Sebagai suatu dokumen, kurikulum tidak akan memiliki makna apapun tanpa diimplementasikan oleh guru. Oleh karena itu, guru perlu memahami setiap tujuan mata pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian, maka sebaiknya tujuan dirumuskan dalam bahasa sederhana dan mudah dipahami.
Kurikulum disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang dimiliki siswa. Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk ini, mereka adalah organisme yang sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Dengan demikian, tujuan dalam kurikulum haruslah sesuai dengan taraf perkembangan siswa itu sendiri.

2.      Evaluasi terhadap Isi/Materi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya. Pada kurikulum 2013 perlu di evaluasi mengenai Materi pembelajaran terlalu banyak dan harus di selesaikan dengan target satu tema satu  bulan sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik.

3.      Evaluasi terhadap Strategi Pembelajaran
Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum yang memuat tujuan-tujuan yang ingin dicapai, maka efektifitas pencapaiannya dangat ditentukan oleh strategi yang diterapkan. Strategi pencapaian tujuan bidang kognitif akan berbeda dengan strategi pencapaian tujuan biang afektif dan psikomotor. Masing-masing tujuan berdampak pada strategi yang harus digunakan.
Pada kurikulum 2013, menggunakan pendekatan scientific, Siswa tidak terbiasa menggunakan pembelajaran scientific karena dari siswa selalu menggunakan pembelajaran langsung, siswa biasanya hanya menerima materi saja, Selain itu terletak pada berbagai aspek, terlebih pada indikator sarana dan prasarana serta fasilitas, yakni: (a) kurang tersedianya ruang labolatorium, (b) lapangan olahraga yang ketersediaannya belum memadai, (c) keberadaan buku ajar yang masih kurang lengkap, (d) intensitas penggunaan LCD dan proyektor yang masih kurang.

4.      Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen yang keempat yang harus dijadikan sasaran penilaian terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
Evaluasi yang dirumuskan bukanlah evaluasi yang ada sekedar untuk melihat keberhsilan siswa saja yang kemudian dinmakan evaluasi belajar, akan tetapi juga perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhsilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kedua fungsi ini sangat pentig, evaluasi hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target kurikulum yang kemudin memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam kelompoknya, sedangkan melaluli evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat memerbaiki kelemahan dalam mengajar..Pada indikator penilaian hasil belajar ini perlu di evaluasi, hampir semua guru merasa rumit melaksanakan penilaian sesuai kurikulum 2013. banyak format dan system penilaian sehingga banyak guru yang merasa belum paham dalam menerapkan penilaian sesuai kurikulum 2013

Sedangkan menurut Permendikbud No.81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum mencakup:
1.      Evaluasi reflektif dilakukan dalam suatu proses diskusi intensif dalam kelompok pengembang kurikulum (tim pengarah dan tim teknis) dan tim nara sumber secara internal. Evaluasi reflektif tersebut dilaksanakan melalui diskusi mengenai landasan filosofi, teoritik, dan model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofi yang digunakan adalah pemikiran yang bersifat eklektik yang berakar dari filosofi perenialisme, esensialisme, progresivisme, rekonstruksi sosial, dan humanisme dinyatakan sebagai landasan filosofi yang dipilih sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum. Dengan pandangan filosofis yang bersifat eklektik tersebut kurikulum dikembangkan dengan tetap berakar pada nilai dan moral Pancasila untuk mewarisi keunggulan bangsa, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan bangsa, mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik, dan memberikan kontribusi pada upaya pembangunan masyarakat, bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan kehidupan abad ke 21.
Desain kurikulum mengalami perubahan. Perubahan ini diyakini lebih memperkuat konsep kurikulum yang berbasis kompetensi, dan memperkuat organisasi vertikal (antar tingkat satuan pendidikan) dan horizontal (antarmuatan atau mata pelajaran) kurikulum. Keterkaitan konten kurikulum secara horizontal dan vertikal dilakukan melalui Kompetensi Inti (KI). Untuk memastikan bahwa disain kurikulum ini mampu menjawab berbagai tantangan abad ke 21, diperlukan evaluasi konseptual dilihat dari koherensi ide dengan kenyataan. Review dan revisi terhadap Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi konten/kompetensi kurikulum dilakukan segera setelah KD selesai dikembangkan dan umpan balik untuk revisi segera diberikan. Evaluasi terhadap kesesuaian konten dengan tahap perkembangan psikologi anak dilakukan oleh para ahli psikologi anak dan psikologi pendidikan terutama untuk konten kurikulum SD. Perumusan ulang dan penyederhanaan KD-SD yang telah dikembangkan tim dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai kesuaian antar materi kurikulum dengan kemampuan kognitif, sosial, dan afektif peserta didik SD. Di SMP dan SMA/SMK yang peserta didiknya telah memasuki tahap  kemampuan berpikir formal, evaluasi terhadap konten kurikulum dilakukan oleh para ahli dalam bidang materi pelajaran. Evaluasi  menghasilkan berbagai penyesuaian KD terhadap KI dan keterkaitan antara satu KD dengan KD lainnya. Hasil dari evaluasi ini memberikan keyakinan akan organisasi horizontal dan tata urutan konten kurikulum.Evaluasi terhadap kesinambungan konten antara satu kelas (tahun) dengan kelas lainnya dilakukan secara terbuka. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk perubahan beberapa KD yang dianggap terlalu tinggi atau terlalu rendah dibandingkan dengan kelas sebelumnya. Pelaksanaan evaluasi sangat intensif dan dilakukan secara internal dalam pertemuan antartim pengembang. Evaluasi keterkaitan antara KD-SD dengan KD-SMP dan KD-SMP dengan KD-SMA dilakukan dengan menempatkan KD-SD sebagai dasar untuk mengembangkan KD-SMP dan KD-SMP sebagai dasar untuk mengembangkan KD-SMA. Evaluasi kesesuaian dilakukan secara terbuka dalam proses pengembangan kurikulum.
Evaluasi oleh tim eksternal dilakukan dengan mengundang para pakar dari 12 perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Temuan dari tim eksternal langsung dikomunikasikan kepada tim teknis pengembang. Masukan dari tim eksternal merevisi berbagai KD yang telah dirumuskan dan hasil
rumusan tersebut dianggap final.
2.      Evaluasi dokumen kurikulum mencakup kegiatan penilaian terhadap:
a.       dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pedidikan (kerangka dasar dan struktur kurikulum);
b.      dokumen kurikulum setiap mata pelajaran (silabus);
c.       pedoman implementasi kurikulum (pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP, pedoman umum pembelajaran, pedoman pengembangan muatan lokal, dan pedoman kegiatan ekstrakurikuler);
d.      buku teks pelajaran;
e.       buku panduan guru; dan
f.       dokumen kurikulum lainnya
Evaluasi dilakukan untuk mengkaji ketersediaan, keterpahaman, dan kemanfaatan dari dokumen tersebut dilihat dari sisi/kelompok pengguna Evaluasi implementasi kurikulum dilakukan untuk mengkaji keterlaksanaan dan dampak dari penerapan kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pada tingkat nasional mencakup penilaian implementasi kurikulum secara  nasional. Pada tingkat daerah penilaian implementasi kurikulum mencakup kajian pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan muatan lokal oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada tingkat  satuan pendidikan evaluasi dilakukan pada tingkat satuan pendidikan. Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat nasional mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen, penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum, serta dampak kebijakan terhadap pengelolaan kurikulum pada tingkat daerah dan tingkat satuan pendidikan.
3.      Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat daerah mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen muatan lokal, penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum muatan lokal serta keterlaksanaannya pada tingkat satuan pendidikan.Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan mencakup kajian penyusunan dan pengelolaan KTSP, penyiapan dan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan, dan pelaksanaan pembelajaran secara umum sertamuatan lokal, dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
4.      Evaluasi hasil implementasi kurikulum merupakan evaluasi ketercapaian standar kompetensi lulusan pada setiap peserta didik pada satuan pendidikan. Capaian standar kompetensi lulusan setiap peserta didik dikaji melalui:
a.       hasil penilaian individual yang bersifat otentik;
b.      hasil ujian sekolah; dan
c.       hasil ujian yang bersifat nasional