SURVEY EVALUASI KURIKULUM 2013
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat
digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya
dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan
pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta
fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Aspek Kurikulum yang Dinilai
Agar
tercipta kurikulum yang sesuai dengan karakteristik pendidikan di Indonesia,
kurikulum perlu dievaluasi. Adapun aspek kurikulum yang perlu dievaluasi antara
lain:
1.
Evaluasi Tujuan Pendidikan
Rumusan
tujuan adalah salah satu komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi
kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata
pelajaran terhadap sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
Sebagai suatu dokumen, kurikulum tidak akan
memiliki makna apapun tanpa diimplementasikan oleh guru. Oleh karena itu, guru
perlu memahami setiap tujuan mata pelajaran yang dibinanya. Dengan demikian,
maka sebaiknya tujuan dirumuskan dalam bahasa sederhana dan mudah dipahami.
Kurikulum
disusun pada dasarnya untuk mengembangkan setiap potensi yang dimiliki siswa.
Siswa bukanlah orang dewasa dalam bentuk ini, mereka adalah organisme yang
sedang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Dengan
demikian, tujuan dalam kurikulum haruslah sesuai dengan taraf perkembangan
siswa itu sendiri.
2.
Evaluasi terhadap Isi/Materi Kurikulum
Penilaian tentang isi
kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan.
Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan
pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran
tersebut.
Isi/bahan kurikulum
tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat
menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan,
fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya. Pada kurikulum
2013 perlu di evaluasi mengenai Materi
pembelajaran terlalu banyak dan harus di selesaikan dengan target satu tema
satu bulan sehingga
tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik.
3.
Evaluasi terhadap Strategi Pembelajaran
Bagaimanapun idealnya suatu dokumen kurikulum
yang memuat tujuan-tujuan yang ingin dicapai, maka efektifitas pencapaiannya
dangat ditentukan oleh strategi yang diterapkan. Strategi pencapaian tujuan
bidang kognitif akan berbeda dengan strategi pencapaian tujuan biang afektif
dan psikomotor. Masing-masing tujuan berdampak pada strategi yang harus
digunakan.
Pada
kurikulum 2013, menggunakan pendekatan scientific, Siswa tidak terbiasa menggunakan pembelajaran scientific karena
dari siswa selalu menggunakan pembelajaran langsung, siswa biasanya hanya
menerima materi saja, Selain itu terletak pada berbagai aspek, terlebih pada
indikator sarana dan prasarana serta fasilitas, yakni: (a) kurang tersedianya
ruang labolatorium, (b) lapangan olahraga yang ketersediaannya belum memadai,
(c) keberadaan buku ajar yang masih kurang lengkap, (d) intensitas penggunaan
LCD dan proyektor yang masih kurang.
4.
Evaluasi terhadap Program Penilaian
Komponen
yang keempat yang harus dijadikan sasaran penilaian terhadap kurikulum sebagai
suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria
yang dapat dijadikan acuan adalah:
Evaluasi
yang dirumuskan bukanlah evaluasi yang ada sekedar untuk melihat keberhsilan
siswa saja yang kemudian dinmakan evaluasi belajar, akan tetapi juga perlu
diuji evaluasi yang dapat menguji keberhsilan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Kedua fungsi ini sangat pentig, evaluasi hasil belajar dapat
mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target kurikulum yang kemudin
memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam kelompoknya, sedangkan
melaluli evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam menentukan
keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat memerbaiki kelemahan dalam
mengajar..Pada indikator penilaian hasil belajar ini perlu di evaluasi, hampir
semua guru merasa rumit melaksanakan penilaian sesuai kurikulum 2013. banyak format dan system penilaian sehingga banyak guru
yang merasa belum paham dalam menerapkan penilaian sesuai kurikulum 2013
Sedangkan
menurut Permendikbud No.81A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum, evaluasi
kurikulum mencakup:
1.
Evaluasi reflektif dilakukan dalam suatu proses
diskusi intensif dalam kelompok pengembang kurikulum (tim pengarah dan tim
teknis) dan tim nara sumber secara internal. Evaluasi reflektif tersebut
dilaksanakan melalui diskusi mengenai landasan filosofi, teoritik, dan model
yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofi yang digunakan
adalah pemikiran yang bersifat eklektik yang berakar dari filosofi perenialisme,
esensialisme, progresivisme, rekonstruksi sosial, dan humanisme dinyatakan
sebagai landasan filosofi yang dipilih sebagai landasan dan kerangka
pengembangan kurikulum. Dengan pandangan filosofis yang bersifat eklektik
tersebut kurikulum dikembangkan dengan tetap berakar pada nilai dan moral
Pancasila untuk mewarisi keunggulan bangsa, menerapkan ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan bangsa,
mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik, dan memberikan kontribusi
pada upaya pembangunan masyarakat, bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan
kehidupan abad ke 21.
Desain
kurikulum mengalami perubahan. Perubahan ini diyakini lebih memperkuat konsep
kurikulum yang berbasis kompetensi, dan memperkuat organisasi vertikal (antar
tingkat satuan pendidikan) dan horizontal (antarmuatan atau mata pelajaran)
kurikulum. Keterkaitan konten kurikulum secara horizontal dan vertikal
dilakukan melalui Kompetensi Inti (KI). Untuk memastikan bahwa disain kurikulum
ini mampu menjawab berbagai tantangan abad ke 21, diperlukan evaluasi
konseptual dilihat dari koherensi ide dengan kenyataan. Review dan revisi
terhadap Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi konten/kompetensi kurikulum
dilakukan segera setelah KD selesai dikembangkan dan umpan balik untuk revisi
segera diberikan. Evaluasi terhadap kesesuaian konten dengan tahap perkembangan
psikologi anak dilakukan oleh para ahli psikologi anak dan psikologi pendidikan
terutama untuk konten kurikulum SD. Perumusan ulang dan penyederhanaan KD-SD
yang telah dikembangkan tim dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai
kesuaian antar materi kurikulum dengan kemampuan kognitif, sosial, dan afektif
peserta didik SD. Di SMP dan SMA/SMK yang peserta didiknya telah memasuki tahap kemampuan berpikir formal, evaluasi terhadap
konten kurikulum dilakukan oleh para ahli dalam bidang materi pelajaran.
Evaluasi menghasilkan berbagai
penyesuaian KD terhadap KI dan keterkaitan antara satu KD dengan KD lainnya.
Hasil dari evaluasi ini memberikan keyakinan akan organisasi horizontal dan
tata urutan konten kurikulum.Evaluasi terhadap kesinambungan konten antara satu
kelas (tahun) dengan kelas lainnya dilakukan secara terbuka. Hasil evaluasi
menjadi dasar untuk perubahan beberapa KD yang dianggap terlalu tinggi atau
terlalu rendah dibandingkan dengan kelas sebelumnya. Pelaksanaan evaluasi
sangat intensif dan dilakukan secara internal dalam pertemuan antartim
pengembang. Evaluasi keterkaitan antara KD-SD dengan KD-SMP dan KD-SMP dengan
KD-SMA dilakukan dengan menempatkan KD-SD sebagai dasar untuk mengembangkan
KD-SMP dan KD-SMP sebagai dasar untuk mengembangkan KD-SMA. Evaluasi kesesuaian
dilakukan secara terbuka dalam proses pengembangan kurikulum.
Evaluasi
oleh tim eksternal dilakukan dengan mengundang para pakar dari 12 perguruan
tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Temuan dari
tim eksternal langsung dikomunikasikan kepada tim teknis pengembang. Masukan
dari tim eksternal merevisi berbagai KD yang telah dirumuskan dan hasil
rumusan
tersebut dianggap final.
2.
Evaluasi dokumen kurikulum mencakup kegiatan
penilaian terhadap:
a.
dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau
program pedidikan (kerangka dasar dan struktur kurikulum);
b.
dokumen kurikulum setiap mata pelajaran
(silabus);
c.
pedoman implementasi kurikulum (pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP, pedoman umum pembelajaran, pedoman
pengembangan muatan lokal, dan pedoman kegiatan ekstrakurikuler);
d.
buku teks pelajaran;
e.
buku panduan guru; dan
f.
dokumen kurikulum lainnya
Evaluasi dilakukan
untuk mengkaji ketersediaan, keterpahaman, dan kemanfaatan dari dokumen
tersebut dilihat dari sisi/kelompok pengguna Evaluasi implementasi kurikulum
dilakukan untuk mengkaji keterlaksanaan dan dampak dari penerapan kurikulum
pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pada tingkat nasional
mencakup penilaian implementasi kurikulum secara nasional. Pada tingkat daerah penilaian
implementasi kurikulum mencakup kajian pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan
muatan lokal oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan evaluasi dilakukan pada
tingkat satuan pendidikan. Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat
nasional mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen,
penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan
pelaksanaan kurikulum, serta dampak kebijakan terhadap pengelolaan kurikulum
pada tingkat daerah dan tingkat satuan pendidikan.
3.
Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat
daerah mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen muatan
lokal, penyiapan dan peningkatan kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan
pelaksanaan kurikulum muatan lokal serta keterlaksanaannya pada tingkat satuan
pendidikan.Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
mencakup kajian penyusunan dan pengelolaan KTSP, penyiapan dan peningkatan
kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan, dan pelaksanaan
pembelajaran secara umum sertamuatan lokal, dan pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler.
4.
Evaluasi hasil implementasi kurikulum merupakan
evaluasi ketercapaian standar kompetensi lulusan pada setiap peserta didik pada
satuan pendidikan. Capaian standar kompetensi lulusan setiap peserta didik
dikaji melalui:
a.
hasil penilaian individual yang bersifat
otentik;
b.
hasil ujian sekolah; dan
c.
hasil ujian yang bersifat nasional