Minggu, 15 Oktober 2017

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM



KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.      Definisi Kurikulum
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

B.       Hubungan Kurikulum Dan Pembelajaran
 Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, meski berada pada posisi yang berbeda. Artinya, pembelajaran tanpa kurikulum sebagai rencana tidak akan efektif, atau bahkan bisa keluar dari tujuan yang telah dirumuskan. Kurikulum tanpa pembelajaran, maka kurikulum tersebut tidak akan berguna.
Kurikulum berkaitan dengan apa yang harus diajarkan, sedangkan pengajaran mengacu pada bagaimana cara mengajarkannya. Walaupun antara pembelajaran dengan pengajaran dalam hal ini memiliki perbedaan, namun keduanya memiliki kesamaan tolak ukur dalam kasus ini, yaitu bagaimana mengajarkan. Hanya saja pengajaran lebih terpusat pada guru sebagai pengajar, sedangkan pembelajaran menekankan pada penciptaan proses belajar antara pengajar dengan pelajar agar terjadi aktivitas belajar dalam diri pelajar.
Belajar sebagai kegiatan inti dari pembelajaran memiliki arti modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Yang perlu digaris bawahi pada kalimat tersebut adalah memperteguh kelakuan melalui pengalaman, ini membuktikan bahwa belajar sebagai kegiatan inti pembelajaran dipengaruhi oleh kurikulum yang notabenenya merupakan rancangan pengalaman belajar.
Peter F. Olivia menggambarkan kemungkinan hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran sebagai berikut.
1.      Model dualistis, pada model ini, kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya memjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi.
2.      Model berkaitan, dalam model ini, kurikulum dengan pembelajaran saling barkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
3.      Model konsentris, pada model ini, keduanya memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum.
4.      Model siklus, pada model ini, antara kurikulum dan pembelajaran di anggap dua hal yang terpisah namun memiliki hubungan timbal balik. Di satu sisi, kurikulum merupakan rencana tertulis sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran, di sisi lain pembelajaran mempengaruhi pada perancangan kurikulum selanjutnya.
Sehingga dapat disimpulkan untuk mendapatkan proses pembelajaran yang baik dan berimbas pada hasil yang diperoleh peserta didik pun baik maka penyusunan kurikulumnya pun harus lah diperhatikan dengan baik pula, karena kurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.

C.      Pedoman Penyusunan Kurikulum
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013.
Pengembangan kkurikulum 2013 didasari secara filosofis, yuridis, dan konseptual sebagai berikut :
1.      Landasan Filosofis.
a.       Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b.      Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.      Landasan Yuridis.
a.       RPJMM 2010-2014 ssektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
b.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.       INPRES Nomor 1  tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
3.      Landasan Konseptual.
a.       Relevansi pendidikan (link and match).
b.      Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter.
c.       Pembelajaran Kontekstual (contextual teaching and learning)
d.      Pembelajaran Aktif (student active learning)
e.       Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.
   
     Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud, 1986) menjelaskan bahwa Kurikulum adalah wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat.
    Menurut Bondi dan Walies (1998:87), pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang memiliputi banyak hal yaitu:
1). Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan;

      2). Rancangan suatu program;
      3). Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan;
                  4). Peralatan dalam evaluasi proses ini.

Tujuan Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum 2013
Penyusunan dan pengembangan Kurikulum 2013 bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, Kurikulum 2013  disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.       belajar untuk beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa,
b.      belajar untuk memahami dan menghayati,
c.       belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d.      belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e.       belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

D.      Dasar Pengelompokkan Mata Pelajaran
Pengelompokkan Mata Pelajaran disusun berdasarkan kompetensi inti mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu sebagai bahan penyusunan tema untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana tabel berikut.

Keterangan:
1.      Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
2.      Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar antara lain Pramuka (Wajib) dan Usaha Kesehatan Sekolah.
3.      Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka (wajib), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutama adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
4.      Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
5.      Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
6.      Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
7.      Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
8.      Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah dapat  dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
9.      Selain mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti, pembelajaran dilaksanakan secara Tematik-Terpadu.
10.  Struktur mata pelajaran diatas hanya digunakan untuk menyusun tema. Dengan demikian muatan tiap mata pelajaran diatas itulah yang akan dipakai menyusun tema.

E.       Tahap-Tahap Penyusunan Kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah:
1.      Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan.
2.      Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
3.      Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan  tujaun dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
4.      Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.

Dalam pengembangan kurikulum 2013 langkah yang ditempuh yakni antara lain:
1.      meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa
2.      mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa
3.      menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional
4.      melakukan evaluasi kedalaman materisesuai dengan tuntutan perbandingan internasional
5.      menyusun kompetensi dasar yang sesuai dengan materi yang dibutuhkan.

26 komentar:

  1. Benar Isi kurikulum ink merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri. Karena kurikulum membentuk krativitas siswa dalam belajar 😁😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya kak yossa kurikulum sangat membentuk kreativitas siswa dan guru itu sendiri

      Hapus
  2. kurikulum berkaitan dengan hasil belajar,tanpa pembelajaran kurikulum tidak ada artinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya ibu benar sekali, kurikulum sebagai pedoman pembelajaran..

      Hapus
  3. Kurikulum merupakan ruh dalam pembelajaran.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya buk, tanpa kurikulum pembelajaran tidak akan mencapai tujuan

      Hapus
  4. bagaimana tahapan penyelenggaraan penyusunan kurikulum agar kompetensi di desa tidak berbanding terbalik dengan kompetensi di kota?

    BalasHapus
    Balasan
    1. agar penyelenggaraan kurikulum di desa tidak berbanding balik dengan dikota, atau tidak terjadi ketimpangan dalam penyeleggaraan kurikulum, pemerintah harus mengadakan sosialisasi yang lebih mendalam kepada para kepala sekolah dan guru-guru tentang pentingnya menerapkan kurikulum di sekolah-sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan

      Hapus
  5. Kurikulum harus dibuat sebaik mungkin agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai

    BalasHapus
  6. Apapun Kurikulumnya tetaplah terdapat fungsi bagi setiap yang terlibat di dalamnya, baik bagi guru, siswa, sekolah maupun pemerintah, yang kesemuanya itu menuju satu arah yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar sekali pak..semuanya harus terlibat untuk mencapai tujuan tersebut

      Hapus
  7. Kurikukum adalah inti dalam pembelajaran.

    BalasHapus
  8. agar tercipta proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku, harus ada ssok guru yang kreatif dan inovatif :)

    BalasHapus
  9. Kurikulum merupakan pedoman atau cara yang dapat dipedomani dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, lakukanlah pembelajaran yang lebih memberikan pembelajaran yang bermakna kepada peserta didik

    BalasHapus
  10. kurikulum merupakan suatu rencana yang di susun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.

    BalasHapus
  11. Memang K.13 diharapkan mampu menyelesaikan masalah dalam proses pembelajaran yang taat kepada Alloh, berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan yang mumpuni serta kemandirian peserta didik...

    BalasHapus
  12. Kurikulum adalh dokumen trtulis yg mngndung mta pljran yg diajrkn kpd pserta didik

    BalasHapus
  13. K 13 menitik beratkan pada penanaman nilai-nilai kepribadian yang merupakan identitas dan karakter bangsa

    BalasHapus
  14. Kurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal

    BalasHapus
  15. Di dalam komponen pkurikulum terdapat media dn jika Kurangnya media atau sarana prasarana dalam pembelajaran uga sngat berpengaruh dalam hasil belajar.

    BalasHapus
  16. Komponen kurikulum penting dan saling keterkaitan, namun bagaimanapun konten kurikulum lengkapnya tentu ada yang saat ini menjadi perhatian kita yakni strategi yang dikembangkan guru serta penilaian yang profesional demikian juga program pp guru terhadap siswanya.

    BalasHapus
  17. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.

    BalasHapus