KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
Definisi Kurikulum
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
B.
Hubungan
Kurikulum Dan Pembelajaran
Kurikulum dan pembelajaran merupakan
dua hal yang tidak terpisahkan, meski berada pada posisi yang berbeda. Artinya,
pembelajaran tanpa kurikulum sebagai rencana tidak akan efektif, atau bahkan
bisa keluar dari tujuan yang telah dirumuskan. Kurikulum tanpa pembelajaran,
maka kurikulum tersebut tidak akan berguna.
Kurikulum berkaitan dengan apa yang harus diajarkan, sedangkan pengajaran
mengacu pada bagaimana cara mengajarkannya. Walaupun antara pembelajaran
dengan pengajaran dalam hal ini memiliki perbedaan, namun keduanya memiliki
kesamaan tolak ukur dalam kasus ini, yaitu bagaimana mengajarkan. Hanya saja
pengajaran lebih terpusat pada guru sebagai pengajar, sedangkan pembelajaran
menekankan pada penciptaan proses belajar antara pengajar dengan pelajar agar
terjadi aktivitas belajar dalam diri pelajar.
Belajar sebagai kegiatan inti dari pembelajaran memiliki arti modifikasi
atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. Yang perlu digaris bawahi
pada kalimat tersebut adalah memperteguh kelakuan melalui pengalaman, ini
membuktikan bahwa belajar sebagai kegiatan inti pembelajaran dipengaruhi oleh
kurikulum yang notabenenya merupakan rancangan pengalaman belajar.
Peter F. Olivia menggambarkan kemungkinan hubungan antara kurikulum dengan
pembelajaran sebagai berikut.
1.
Model dualistis, pada
model ini, kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang
seharusnya memjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu
juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian
tujuan kurikulum tidak terjadi.
2.
Model berkaitan, dalam
model ini, kurikulum dengan pembelajaran saling barkaitan. Pada model ini, ada
bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
3.
Model konsentris, pada
model ini, keduanya memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah
bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum.
4.
Model siklus, pada
model ini, antara kurikulum dan pembelajaran di anggap dua hal yang terpisah
namun memiliki hubungan timbal balik. Di satu sisi, kurikulum merupakan rencana
tertulis sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran, di sisi lain pembelajaran
mempengaruhi pada perancangan kurikulum selanjutnya.
Sehingga dapat disimpulkan untuk mendapatkan proses pembelajaran yang baik
dan berimbas pada hasil yang diperoleh peserta didik pun baik maka penyusunan
kurikulumnya pun harus lah diperhatikan dengan baik pula, karena kurikulum
sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang
mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses
pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu
pencapaian yang maksimal.
C.
Pedoman Penyusunan
Kurikulum
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud, 1986) menjelaskan bahwa Kurikulum adalah wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Menurut Bondi dan Walies (1998:87), pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang memiliputi banyak hal yaitu:
1). Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan;
Pengembangan
kkurikulum 2013 didasari secara filosofis, yuridis, dan konseptual sebagai
berikut :
1.
Landasan Filosofis.
a.
Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip
dasar dalam pembangunan pendidikan.
b.
Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur,
nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.
Landasan Yuridis.
a.
RPJMM 2010-2014 ssektor pendidikan, tentang perubahan
metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
b.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.
INPRES Nomor 1
tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
3.
Landasan Konseptual.
a.
Relevansi pendidikan (link and match).
b.
Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter.
c.
Pembelajaran Kontekstual (contextual teaching and
learning)
d.
Pembelajaran Aktif (student active learning)
e.
Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud, 1986) menjelaskan bahwa Kurikulum adalah wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat.
Menurut Bondi dan Walies (1998:87), pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang memiliputi banyak hal yaitu:
1). Kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan;
2). Rancangan suatu program;
3). Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan;
4). Peralatan dalam evaluasi proses ini.
Tujuan Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum
2013
Penyusunan dan pengembangan Kurikulum 2013
bertujuan untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program
yang akan dilaksanakan. Selain itu, Kurikulum 2013 disusun antara lain
agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada tuhan
yang maha esa,
b.
belajar untuk memahami dan menghayati,
c.
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif,
d.
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk
orang lain, dan
e.
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D.
Dasar
Pengelompokkan Mata Pelajaran
Pengelompokkan
Mata Pelajaran disusun berdasarkan kompetensi inti mata pelajaran dan alokasi
waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata
pelajaran dan alokasi waktu sebagai bahan penyusunan tema untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana tabel berikut.
Keterangan:
1.
Mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
2.
Selain
kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum
diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar antara lain
Pramuka (Wajib) dan Usaha Kesehatan Sekolah.
3.
Kegiatan
ekstrakurikuler seperti Pramuka (wajib), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan
yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial
peserta didik, terutama adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat
dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan
maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung
kegiatan kurikuler.
4.
Mata
pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi
dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
5.
Bahasa
Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah
merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam
pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
6.
Sebagai
pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap
mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan
peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
7.
Jumlah
alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat
ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
8.
Khusus
untuk mata pelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang
ditetapkan oleh Kementerian Agama.
9.
Selain
mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti, pembelajaran dilaksanakan
secara Tematik-Terpadu.
10. Struktur mata pelajaran diatas hanya digunakan untuk menyusun tema.
Dengan demikian muatan tiap mata pelajaran diatas itulah yang akan dipakai
menyusun tema.
E. Tahap-Tahap Penyusunan Kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh
langkah-langkah:
1. Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan
analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu
tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu
sendiri serta ilmu pengetahuan.
2. Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman
belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan.
Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran,
atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu
sendiri.
3. Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai
dengan tujaun dan pengalaman-pengalaman
belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum
yang digunakan.
4. Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada
tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk
memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu
evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
Dalam pengembangan
kurikulum 2013 langkah yang ditempuh yakni antara lain:
1.
meniadakan
materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa
2.
mempertahankan
materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa
3.
menambahkan
materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional
4.
melakukan
evaluasi kedalaman materisesuai dengan tuntutan perbandingan internasional
5.
menyusun
kompetensi dasar yang sesuai dengan materi yang dibutuhkan.
Benar Isi kurikulum ink merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri. Karena kurikulum membentuk krativitas siswa dalam belajar 😁😊
BalasHapusiya kak yossa kurikulum sangat membentuk kreativitas siswa dan guru itu sendiri
Hapuskurikulum berkaitan dengan hasil belajar,tanpa pembelajaran kurikulum tidak ada artinya
BalasHapusiya ibu benar sekali, kurikulum sebagai pedoman pembelajaran..
HapusKurikulum merupakan ruh dalam pembelajaran.
BalasHapusiya buk, tanpa kurikulum pembelajaran tidak akan mencapai tujuan
Hapusbagaimana tahapan penyelenggaraan penyusunan kurikulum agar kompetensi di desa tidak berbanding terbalik dengan kompetensi di kota?
BalasHapusagar penyelenggaraan kurikulum di desa tidak berbanding balik dengan dikota, atau tidak terjadi ketimpangan dalam penyeleggaraan kurikulum, pemerintah harus mengadakan sosialisasi yang lebih mendalam kepada para kepala sekolah dan guru-guru tentang pentingnya menerapkan kurikulum di sekolah-sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan
HapusKurikulum harus dibuat sebaik mungkin agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai
BalasHapusbenar sekali kak dian..
HapusApapun Kurikulumnya tetaplah terdapat fungsi bagi setiap yang terlibat di dalamnya, baik bagi guru, siswa, sekolah maupun pemerintah, yang kesemuanya itu menuju satu arah yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
BalasHapusbenar sekali pak..semuanya harus terlibat untuk mencapai tujuan tersebut
HapusKurikukum adalah inti dalam pembelajaran.
BalasHapusiya setuju kak intan
Hapusagar tercipta proses pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku, harus ada ssok guru yang kreatif dan inovatif :)
BalasHapusiya setuju sekali kak diva..
HapusKurikulum merupakan pedoman atau cara yang dapat dipedomani dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, lakukanlah pembelajaran yang lebih memberikan pembelajaran yang bermakna kepada peserta didik
BalasHapuskurikulum merupakan suatu rencana yang di susun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
BalasHapusiya bener sakali pak firman..
HapusMemang K.13 diharapkan mampu menyelesaikan masalah dalam proses pembelajaran yang taat kepada Alloh, berakhlaq mulia, memiliki pengetahuan yang mumpuni serta kemandirian peserta didik...
BalasHapusKurikulum adalh dokumen trtulis yg mngndung mta pljran yg diajrkn kpd pserta didik
BalasHapusK 13 menitik beratkan pada penanaman nilai-nilai kepribadian yang merupakan identitas dan karakter bangsa
BalasHapusKurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal
BalasHapusDi dalam komponen pkurikulum terdapat media dn jika Kurangnya media atau sarana prasarana dalam pembelajaran uga sngat berpengaruh dalam hasil belajar.
BalasHapusKomponen kurikulum penting dan saling keterkaitan, namun bagaimanapun konten kurikulum lengkapnya tentu ada yang saat ini menjadi perhatian kita yakni strategi yang dikembangkan guru serta penilaian yang profesional demikian juga program pp guru terhadap siswanya.
BalasHapusEvaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
BalasHapus